
Banda Aceh, wartapolri.com – Aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia truk-truk bernomor polisi BL asal Aceh di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Salah satu suara paling lantang datang dari Anggota Komisi III DPR RI, H.M. Nasir Djamil, yang menyebut tindakan tersebut sebagai kebijakan blunder dan berpotensi menimbulkan konflik sosial antar wilayah, minggu (28/9/2025)
Nasir Djamil menyatakan bahwa razia terhadap kendaraan berpelat BL tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga mencederai semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menegaskan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk hukum nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak ada dasar hukum untuk mendiskriminasi kendaraan berdasarkan asal pelat nomor.
“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antar daerah,tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah?” tegas Nasir.
Lebih lanjut, Nasir mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, baik nasional maupun provinsi, dibiayai oleh APBN dan APBD yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, semua warga negara berhak menggunakan jalan umum tanpa diskriminasi.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya. Jalan umum itu hak seluruh warga negara,” ujarnya.
Nasir juga menyoroti potensi konflik horizontal yang bisa timbul akibat kebijakan sepihak tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan Bobby dapat memperkeruh suasana, terutama setelah polemik sebelumnya terkait empat pulau yang diklaim oleh Sumut dari Aceh.
“Gubernur itu harusnya menjaga harmoni, bukan menciptakan konflik. Kebijakan Bobby justru berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah, dan itu sangat berbahaya,” pungkasnya.
Sebagai anggota DPR yang membidangi hukum dan keamanan, Nasir Djamil mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa jika dibiarkan, tindakan Gubernur Sumut bisa menjadi preseden buruk dalam hubungan antardaerah di Indonesia.
(Sayid Muhammad)

