
Jakarta, 31 Agustus 2025 — Wartapolri. com |Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika sosial-politik yang terjadi belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran hukum, menjaga ketertiban umum, serta mendengarkan aspirasi masyarakat secara terbuka dan damai.
Presiden menyatakan bahwa Kepolisian RI telah memulai proses pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran. Ia menekankan agar proses tersebut dilakukan secara cepat, transparan, dan dapat diakses publik.

“Saya telah meminta agar pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan terbuka, agar masyarakat bisa mengikuti prosesnya secara transparan,” ujar Presiden.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Presiden mengungkapkan bahwa para Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Mulai 1 September 2025, keanggotaan mereka di DPR RI resmi dicabut.
Selain itu, pimpinan DPR RI juga menyampaikan rencana pencabutan sejumlah kebijakan internal, termasuk pengurangan besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights serta UU No. 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan tindakan yang mengancam keselamatan warga merupakan pelanggaran hukum.
“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Saya perintahkan Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.
Presiden juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia memastikan bahwa suara rakyat akan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Saya akan meminta pimpinan DPR untuk segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa agar dapat berdialog secara langsung,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden mengimbau seluruh warga negara untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama mereka yang paling kecil dan tertinggal.
“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tutup Presiden.
Presiden juga mengingatkan bahwa perusakan fasilitas umum sama dengan menghamburkan uang rakyat, dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong demi menjaga lingkungan, keluarga, dan negara.
(Sayid Muhammad)

