
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam pengentasan kemiskinan kembali dibuktikan dengan penyerahan bantuan modal usaha yang signifikan. Pada tanggal 01 September 2025, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman SH, secara langsung menyalurkan bantuan sebesar Rp 42 juta dari Baitul Mal Aceh kepada salah satu keluarga miskin di Desa Pasar, Kecamatan Singkil.
Penerima bantuan tersebut adalah Bapak Irwansyah, warga Desa Pasar yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bagian dari program Baitul Mal Aceh yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan modal usaha dan perbaikan fasilitas dasar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman SH, menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sesuai dengan peruntukannya. “Bantuan tunai ini diperuntukkan sebagai modal usaha, khususnya untuk pengadaan alat tangkap ikan. Sebagian dari dana ini juga akan dialokasikan untuk pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) guna meningkatkan sanitasi keluarga,” ujar Wakil Bupati.
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Baitul Mal Aceh akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap penggunaan dana ini. “Kami akan pantau terus penggunaannya. Jika tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati, akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam memastikan efektivitas program.
H. Samsul, selaku penghubung Baitul Mal Aceh untuk wilayah Aceh Singkil, menjelaskan rincian alokasi dana sebesar Rp 42 juta tersebut. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa prioritas, di antaranya:
1. Pembuatan MCK: Peningkatan fasilitas sanitasi dasar bagi keluarga penerima manfaat.
2. Bantuan Bea Siswa: Meski tidak disebutkan spesifik untuk Irwansyah, ini menunjukkan cakupan program Baitul Mal yang luas. (Perlu klarifikasi apakah Irwansyah juga mendapat bagian untuk beasiswa, atau ini adalah poin umum program Baitul Mal).
3. Alat Tangkap/Perahu Bermesin: Dukungan signifikan untuk mata pencaharian Irwansyah sebagai nelayan, diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan.
4. Sisa sebagai Modal Usaha: Dana tambahan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha keluarga.
Bapak Irwansyah, yang didampingi oleh Kepala Desa Pasar, Syarqi, dan staf Humas yang mendokumentasikan acara, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Baitul Mal Aceh dan Wakil Bupati Aceh Singkil, yang terus sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT, yang telah memberikan bantuan kepada kami. Bantuan ini nanti akan kami gunakan sebaik-baiknya,” ungkap Irwansyah dengan penuh haru.
Penyerahan bantuan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh Singkil. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi keluarga Bapak Irwansyah untuk mandiri secara ekonomi dan memiliki fasilitas hidup yang lebih layak.{*}
[Khalikul Sakda]

