Upaya Damai Sengketa Hutang Piutang Lama di Krung Guekuh, Aceh Utara

Aceh Utara, wartapolri.com – Sebuah pertemuan penting digelar pada Rabu, 8 Oktober 2024, di warung kopi Kebun Jeruk, Simpang Empat ASEAN, Krung Guekuh, Kabupaten Aceh Utara.

Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas perkara hutang piutang lama antara keluarga almarhum Damanik dan Sayed Japar.

Dalam suasana yang penuh kehati-hatian dan harapan akan perdamaian, hadir sejumlah tokoh penting yang memiliki hubungan langsung dengan perkara tersebut. Di antaranya Sabri dan Bobby, putra dari almarhum Damanik, serta Sayed Japar yang menjadi pihak terkait dalam sengketa. Turut mendampingi Sayed Japar, adik kandungnya Sayid Muhammad, yang ikut memberikan pandangan dan dukungan dalam proses mediasi.

Menambah bobot pertemuan tersebut, Tengku Yatim selaku penasehat negara Pase turut hadir sebagai penengah dan pemberi arahan. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perspektif bijak dan mendorong tercapainya kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh rasa saling menghormati. Kedua pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait asal-usul dan perkembangan perkara hutang piutang yang telah berlangsung cukup lama. Meski belum mencapai kesepakatan final, pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal yang positif menuju penyelesaian damai.

Pihak keluarga almarhum Damanik berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan silaturahmi. Sementara itu, Sayed Japar dan keluarganya menyatakan kesiapan untuk berdialog lebih lanjut demi menemukan titik temu yang saling menguntungkan.

Pertemuan lanjutan direncanakan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan tercapainya kesepakatan yang dapat mengakhiri sengketa secara bermartabat.

(Sayid muhammad)

Mungkin Anda Menyukai