
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmen kuatnya dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui penyelenggaraan Rapat Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Aceh Singkil Periode 2023-2026. Pertemuan strategis ini, yang berlangsung di Gedung Workshop BLK Disnaker, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, pada Jumat, 19 September 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya daerah untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Acara yang mengusung tema “Upaya Peningkatan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan” ini difasilitasi langsung oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Aceh Singkil. Pertemuan ini mempertemukan berbagai pihak krusial, termasuk perwakilan dari perusahaan, serikat pekerja, dan elemen masyarakat lainnya yang berkepentingan dalam dunia ketenagakerjaan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. LKS Tripartit diharapkan dapat menjadi wadah yang lebih efektif dalam memberikan saran, pertimbangan, serta merumuskan kebijakan-kebijakan krusial terkait ketenagakerjaan di tingkat daerah. Dengan demikian, segala permasalahan ketenagakerjaan dapat diatasi secara komprehensif dan berkelanjutan.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mengawal implementasi hubungan industrial yang sehat ditunjukkan dengan kehadiran dan pembukaan acara oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H. Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., secara lugas menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang efektif antara ketiga pemangku kepentingan: pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Hubungan industrial yang harmonis adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi yang menarik,” tegas Wakil Bupati. “Dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan semangat saling pengertian, kami yakin kita dapat menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan secara adil dan berkelanjutan, demi kesejahteraan bersama.”
Rapat ini berfungsi sebagai platform vital untuk merumuskan kebijakan dan program kerja yang pro-pekerja, pro-pengusaha, dan pro-pemerintah. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini akan menjadi panduan yang komprehensif dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memberikan jaminan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam dunia kerja di Kabupaten Aceh Singkil. Melalui sinergi Tripartit ini, Aceh Singkil siap menghadapi tantangan dan dinamika ketenagakerjaan dengan solusi yang inovatif dan berkeadilan.{*}
[Khalikul Sakda]

