
Aceh Singkil, wartapolri.com – Pernyataan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama, Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil Buyung Bancin, menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai keterangan Buyung terkait dana ketahanan pangan tidak konsisten dan membingungkan publik.
“Keterangan Ketua BUMDes itu bias dan menimbulkan kegaduhan. Program ketahanan pangan jelas merupakan program pusat, dengan ketentuan 20% anggaran desa dialokasikan melalui BUMDes. Karena itu, pernyataannya tidak boleh sembarangan, apalagi di media massa,” ujar seorang warga, Kamis 11 Sepetember 2025 lalu
Warga juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kami berharap pihak berwenang memanggil dan memeriksa Ketua BUMDes dan Kepala Desa agar persoalan ini jelas dan terang benderang, terutama terkait penggunaan anggaran desa maupun dana BUMDes,” tegasnya.
Sebelumnya, Buyung Bancin dalam wawancara dengan salah satu media online dan sumber terpercaya mengaku telah menitipkan dana Rp 85 juta kepada Kepala Desa Sebatang, Rajab.
“Uang itu benar adanya saya titipkan kepada Kepala Desa melalui bendahara desa. Alasannya, saya khawatir kalau saya simpan sendiri atau serahkan ke istri saya, nanti bisa habis terpakai. Jadi, saya titipkan sementara waktu ke Kepala Desa,” jelas Buyung.
Namun ketika awak media ini mengkonfirmasi ketua BUMDes Bangkit Bersama Buyung jetor Jumat (12/9/2025) tidak bersedia memberi keterangan kalau tidak berjumpa Langsung wawancara dengan saya janganain wea bos supaya jangan miring keterangannya dan saya tidak bersedia lewat wea dalam memberikan keterangan.
“Aku belum ada komentar dan belum siap kerna lewat wea harus jumpa bos, Kantor BUMDES kita jumpa,” tutupnya dengan singkat.
Redaksi

