Mengapa Ketimpangan Sosial Masih Terjadi di Tengah Masyarakat Religius?

Langsa, wartapolri.com –  Aceh sebagai salah satu daerah di Indonesia yang dikenal dengan penerapan syariat Islam secara formal, memiliki masyarakat yang taat dalam menjalankan ajaran agama. Lima waktu salat setiap hari menjadi rutinitas yang dijalankan dengan penuh kesungguhan oleh umat Islam yang telah akil baligh. Setiap hari Jumat, kaum laki-laki dari berbagai lapisan masyarakat,baik pemimpin daerah, pejabat negara, maupun rakyat biasa,berbondong-bondong menuju masjid untuk menunaikan sholat Jumat, sebuah kewajiban yang menyatukan semua dalam kesetaraan spiritual, jum’at(19/9/2025)

Namun, di balik kesalehan yang tampak, realitas sosial menunjukkan paradoks yang mencolok. Kemiskinan masih merajalela, kelaparan belum sepenuhnya teratasi, dan praktik korupsi di kalangan pejabat publik terus mencoreng wajah keadilan. Pertanyaan pun muncul: bagaimana mungkin ketidakadilan sosial tetap bertahan di tengah masyarakat yang mayoritasnya menjalankan ajaran Islam secara konsisten?

Para pengamat sosial dan tokoh agama menilai bahwa rutinitas ibadah belum sepenuhnya diiringi dengan internalisasi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Sholat, puasa, dan ibadah lainnya bukan sekadar ritual, tetapi seharusnya menjadi sarana pembentukan karakter, kejujuran, dan kepedulian sosial.

Ketika ibadah hanya menjadi rutinitas tanpa makna yang mendalam, maka dampaknya terhadap perilaku dan kebijakan publik menjadi minim.

Di Aceh, misalnya, meskipun syariat Islam telah menjadi bagian dari sistem hukum, tantangan dalam pelaksanaannya tetap besar. Ketimpangan ekonomi, akses pendidikan yang belum merata, serta lemahnya pengawasan terhadap pejabat publik menjadi faktor-faktor yang memperkuat ketidakadilan. Sementara itu, masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, sering kali tanpa dukungan yang memadai.

Islam sejatinya mengajarkan prinsip keadilan, amanah, dan tanggung jawab sosial.

Dalam Al-Qur’an dan Hadis, pemimpin dituntut untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan rakyat. Ketika nilai-nilai ini diabaikan, maka struktur sosial menjadi timpang, meskipun masyarakatnya religius secara lahiriah.

Solusi tidak hanya terletak pada peningkatan ibadah, tetapi juga pada transformasi moral dan etika dalam kehidupan publik.

Pendidikan karakter, penguatan lembaga pengawasan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi langkah-langkah penting untuk mewujudkan keseimbangan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai