
(Ft Dok Pribadi)
Aceh Singkil, wartapolri.com – Sapriadi Pohan Ketua Himpunan Mahasiswa pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh melalui telease perssnya pada Selasa (23/9/2025) menilai 13 point tersebut tidak ada nilai GARANSI/Guarantee bagi Masyarakat aceh singkil. Ada beberapa dasar kenapa saya mengatakan demikian antara lain :
1. Di point ke-9, suadah jelas seperti amanat kegagalan merealisasikan kebun plasma (20%) oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dapat menjadi dasar evaluasi dan bahkan pemutusan HGU, terutama jika kewajiban itu merupakan bagian dari perjanjian atau persyaratan dalam pemberian izin atau perpanjangan HGU Dasar Hukumnya : 1. Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 58 ayat (1) Pelaku usaha perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) paling sedikit seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan. Pasal (67) : Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa :
• Peringatan tertulis
• Denda administratif
• Pembekuan izin
• Pencabutan izin
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja) Menegaskan kembali kewajiban pembangunan kebun masyarakat (plasma) dalam usaha Perkebunan.
2. Dalam point yang ke-7,8,9,10,11,12 dan ke-13 pola persuasife juga pernah dilakukan namun sampai hari ini belum terealisasi, bahkan sampai membawa konflik yang berkepanjangan tapi belum pernah ada Tindakan yang nyata.
3. Serta dalam point yang ke-4 yang sangat-sangat fital terkait inflasi, hari ini harga beli barang pokok sangat melambung namun program Gerakan pangan murah dan pasar murah tidak efektip sejak dari tahun 2022 sampai hari ini belum juga terlihat, Solusi dari pada penekanan inflasi tersebut gagal.
“Kenapa pematokan lahan, kenapa Masyarakat dan pemuda mahasiswa hari ini berontak dikarekan tidak ada garansi yang bisa di pegang oleh rakyat, garansi ekonomi garansi Pendidikan, garansi lapangan pekerjaan. Dan lainnya,” tuturnya
Perhari ini Aceh Singkil menurut Sapriadi terkenal dengan seluruh konflik. Konflik agraria, konflik sosial, konflik lingkungan dan konflik tata ruang.
“Maka dari itu kami menuntut garansi kepada bupati aceh singkil jangan hanya memberi harapan dan wacana saja,” ujarnya
Hari ini Masyarakat aceh singkil menuntut kebutuhan dan haknya masih di abaikan. Jangan sampai Aceh Singkil ini jadi tempat berbisnis saja. (Red/BS)

