Ketua BUMDes Bangkit Bersama : Kades Tidak Ada Mengembalikan Dana Rp 85 Jt Ke BUMDes Sebatang

Aceh Singkil, wartapolri.com – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, sebelumnya terbit pemberitaan Diduga Gelapkan Dana Rp 174 Juta, Warga Minta APH Usut Tuntas, Ketua BUMDes Sebatang.

 

Time awak media ini konfirmasi dengan Ketua BUMDes Bangkit Bersama Desa Sebatang pada selasa (22/9/2025) di Kantor BUMDes Bangkit Bersama berikut wawancara awak media ini dengan ketua BUMDes Bangkit Bersama Desa Sebatang Buyung Bancin.

1. Apa tanggapan saudara sebagai ketua BUMDes Bangkit Bersama terhadap mengundurkan dirinya Bendahara,,?

“Yang pertama yang sebelumnya bahwasanya bendahara BUMDes itu melepon mengundurkan diri, jadi karena ini ketahanan pangan sudah akan terlaksana Saya minta untuk penarikan ini jangan dulu mengundurkan diri ada beberapa kali saya bilang karena pengurusan ini sulit karena kita berbadan hukum prosesnya lama apalagi ini program Prabowo, karena uang ketahanan pangan 60% sudah terlanjur ditarik oleh bendahara dan saya habis itu saya telepon lah kepala desa,”

2. Tahun berapa mulai bergerak dari matinya surinya BUMDes Bangkit Bersama,,?

“Tahun mulai 2022 dan bergeraknya BUMDes Bangkit Bersama dari mati suri Sebelum saya itu yang diserahkan sama saya itu kegiatan-kegiatan itu kurang kurang efektif setelah saya menjadi ketua BUMDes dan pelaksana sementara hari itu ya saya tingkatkan sampai sekarang,”

3. Unit usaha apa saja yang di kelola BUMDes Bangkit Bersama sehingga Bisa menciptakan PAD,,?

“Banyak pertama perkebunan nangka kemudian ada juga pelaminan mitra kerja tapi yang menghasilkan mitra kerja “

4. Terkait Kwitansi yang beredar yang di tanda tangani An Razab itu bagaimana kronologisnya,,?

“Yang mana Ini kuitansi yang 85 juta seperti saya sampaikan tadi begitu saya telepon Kepala Desa untuk mengambil uang itu di tempat bendahara pada saat itu saya bilang sama Pak kepala desa karena ini bendahara mau mengudurka diri, karena udah dibilang lebih baik Bapak boleh yang pegang, bukan saya jadi begitu nanti ada kebetulan di TPK tim pelaksana pekerjaan kegiatan kandang ayam itu ya Saya minta untuk kegunaannya,”

5. Anda sebagai pejabat publik, pengelola uang negara yakni mengelola BUMDes bagaimana anda cara mempertanggungjawabkannya,,?

“Mencari pertanggungjawaban anggaran itu nanti setelah kita pelaksanaan pekerjaan itu kita selesaikan maka kita buat laporan pertanggungjawaban karena di situ ada tpk-nya ada pengadaan barangnya sesuai dengan rab, di situ ada rab yang melalui konsultan ini khusus ketahanan pangan ada bidang-bidangnya seperti pengadaan pembuatan kandang pengadaan telur atau apa dan alat-alatnya,”

6. Berapa kali BUMDes Bangkit Bersama melaksanakan musyawarah dan melaksanakan musyawarah apa-apa saja,,?

“Setiap tahun kita sampaikan kepada pengawas dan komisaris itu ada namanya Rat badan usaha itu atau laporan pertanggungjawabannya kita sampaikan kepada komisaris atau bapak kepala desa sesuai dengan AD/ART,”

7. Dugaan Masyarakat Sebatang anda bersekongkol dengan Kades dalam hal mengelola dana BUMDes Bangkit Bersama mohon penjelasannya,,!

“Itu mungkin kurang komunikasi dia dengan kita, kadang kita tidak dapat karena kita melaksanakan kegiatan ini mulai dari perencanaan semuanya kita lakukan rapat sampai melalui permohonan masih ada ini permohonan apa semuanya apa aja kegiatannya ada permohonan kita itu,”

8. Sebelumnya beredar kabar (dari TA) bahawa Kades sudah mengembalikan dana yg Rp 85 jt itu, kemanakah dikembalikan adakah berita acara pengembaliannya,,?

“Kalau masalah pengembaliannya seperti ini, dia benar dalam pengembalian itu saya benarkan, tapi melalui dia cicil begitu saya butuh uang, saya minta kepada kepala desa, saya serahkan sama tpk untuk membeli bahan, dan kemudian Kenapa tidak kita masukkan ke rekening karena bendahara sudah mundur, belum ada pengganti, masih proses pergantian bendaharanya yaitu sampai sekarang belum bisa spesimen karena ada surat-surat yang harus diselesaikan ke pengurusnya maka uang itu tetap saya titip kepada kepala desa, begitu cara pengembaliannya saya ambil nanti kita pertanggungjawabkan, saya sampaikan dari awal beli alat listrik, beli papan, artinya kita siapkan Berita acaranya nanti setelah terelesiasi semua akan saya nampakkan, tapi sekarang belum ada berita acaranya dan akan saya bertanggung jawabkaa itu di pelaporan keuangan,”

9. Dugaan masyarakat sebatang Kades kuasai dana ketahanan pangan benarkah sedemikian,,?

“Itu semuanya atas perintah saya sebenarnya tidak ada dikuasai dia, kalaupun dikuasai dia tidak ada tanda tangan bandara tidak ada tanda tangan sekretaris dan situ saya ada mengetahui, dan itu ada saya sampaikan berapa kali di masyarakat ini itu tidak ada,”

10. Sebelumnya ketika kami wawancara dengan Kades, kok bisa beberda apa yang menjadi jawaban saudara ketika ada awak media konfirmasi,,?

“Beda dengan apa di sampaikan sama saya itu semua uang yang Rp 85 juta itu adalah perintah saya itu tidak adanya indikasi terhadap penguasaan uang itu tersebut tidak ada sebelumnya kalaupun itu ada itu nggak jelas,”

11. Ada berapa yang bernama Razab di Desa Sebatang ini,,?

“Ada dua itu satu Rajab kepala desa satu Ustad Rajab,”

12. Dugaan masyarakat Sebatang bahwa BUMDes Bangkit Bersama disalah gunakan itu bagaimana kok bisa muncul dugaan seperti itu,,?

“Ya karena tidak adanya komunikasi orang itu dengan kita, karena kita kan kadang-kadang terbuka di sini apa salahnya dipertanyakan dengan kita bagaimana itu ceritanya nggak ada dipertanyakan sama kita ke kantor ini, kita selalu stanbai di kantor ini,”

13. Dugaan masyarakat Sebatang bhw BUMDes Bangkit Bersama sebagai mesin pencari uang, ini bagus namun kok muncul pula dugaan berarti ada yg menyalahi juklak dan juknis mhn penjelasannya..!

“Menurut saya tidak ada salah karena dalam berorganisasi ini ada yang bisa kita lakukan secara profesional seperti kegiatan mitra kerja untuk unit usahanya semua ada sk-sk-nya tugas-tugasnya itu dituangkan juga dalam sop-nya jadi menurut saya Seluruh unit saya itu semua punya fungsi dan tugas,”

14. Estimasi berapakah PAD BUMDes Bangkit Bersama setiap tahunnya,,?

“Berparasi dia kadang ada 10 juta satu tahun ada juga 20 juta, tapi sistemnya itu kadang diberikan secara tunai artinya untuk penggunaan phbi tidak kita masukkan ke rekening Desa pada saat kepala desa sebelum Rajab ada juga pelaksanaan phbi, janda, sosial, kegiatan ke masyarakat lainnya, seperti pengadaan air pesta itu kita serahkan ke siapa pesta kasih 10 tangki 9 tangki kalau kita hitung uangnya itu dibayar ke pada penyedianya itu 90.000 satu kali kalau dikali 10 tangki Rp900.000 terus setiap kali kegiatan pesta itu ada yang menggunakan tangki itu, kalau diserahkan tapi karena itu digunakan untuk pesta tadi dibayar ongkos mobil tetap dibayar, keuntungan seperti ini, 1 perak pun enggak ada untuk penyertaan modal ke kerja sama dengan Mitra Mitra dengan PT Nafasindo sebelumnya,”

15. Bila BUMDes Bangkit Bersama natinya di laporkan ke APH sudah lengkapkah dokumen LPJ anda,,?

“Tahun 2024 itu sudah siap, Karena untuk satu Januari 2025 itu masih dalam keadaan tahun berjalan, cuman pembayaran bukti itu nanti penyusunnya per 30 desember akan disampaikan kepada pengawas sesuai dengan art-nya,”

16. LPJ BUMDes Bangkit Bersama itu selama anda mengelolanya tentu lengkap ya, dan dimana keberadaan LPJ itu,,?

“Dalam AD/ART saya selaku direktur di situ mempertanggungjawabkannya kepada komisaris, kemarin pun sudah diadakan musyawarah dengan masyarakat banyak di sini kita serahkan kita dihadapan bertanggung jawab benar dan sudah diperiksa itu,” (Red/BS)

Mungkin Anda Menyukai